Tiger.Web.id - Sedikitnya 11 polisi diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya terkait aksi pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grandkemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/9/2024).
“Sampai dengan saat ini, Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 petugas, termasuk Kapolsek Mampang Prapatan, dari Polres, Polsek, dan Polda,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Polda Metro Jaya, Senin (30/9/2024).
Sejumlah anggota kepolisian yang diperiksa itu dimaksudkan untuk mendalami prosedur operasi standar atau standard operating procedure (SOP) dalam pengamanan demonstrasi yang berujung pada pembubaran diskusi di Hotel Grandkemang.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga tengah mendalami otak di balik pembubaran diskusi yang dianggap tidak memiliki izin dan bisa memecah belah persatuan.
“Ini masih terus didalami, mohon waktu ya,” kata Ade Ary.
Untuk diketahui, polisi telah menangkap lima orang yang terlibat dalam pembubaran diskusi. Mereka adalah FEK, GW, JJ, LW, dan MDM.
Kelima orang yang ditangkap itu memiliki peran masing-masing. FEK adalah koordinator lapangan, sedangkan empat orang lainnya berperan sebagai perusak baliho hingga properti hotel.
FEK dan GW diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP juncto 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan benda.
Sementara itu, tiga orang lain belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih berstatus saksi.
Adapun diskusi FTA sendiri dihadiri sejumlah tokoh yang kerap mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo, termasuk pakar hukum tata negara Refly Harun.
Selain Refly Harun, forum diskusi itu juga dihadiri oleh Said Didu, Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen (Purn) Soenarko, dan sejumlah aktivis.
(Reporter: Baharudin Al Farisi | Editor: Fitria Chusna Farisa)