Harta Kekayaan Masriwati ASN Pemkot Bekasi, Viral Diduga Larang Umat Kristen Beribadah di Rumah!

Tiger.Web.id - Viralnya sosok  Masriwati ASN Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi yang viral karena diduga melarang umat Kristen beribadah di rumah, membuat netizen penasaran dengan harta kekayaannya.

Harta kekayaan Masriwati ASN Pemkot Bekasi mulai jadi perbincangan, karena tercatat hingga miliaran rupiah.

Perlu diketahui bahwa Masriwati adalah ASN di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pemasaran.

Masriwati yang dikenal sebagai pejabat eselon tiga, ternyata baru-baru ini menjadi viral karena tindakannya saat menyingkirkan jemaat Kristen hingga mengundang kontroversi.

Dalam cuplikan video yang beredar di media sosial, terlihat sosokk Masriwati yang sedang memaki anggota jemaat Kristen dari tetangganya yang akan berkumpul untuk ibadah di rumahnya.

Masriwati memarahi dan membentak korban, dengan menyatakan bahwa ibadah tidak boleh dilakukan di rumah.

Masriwati ASN Pemkot Bekasi ini, telah menjelaskan kepada tetangganya yang memiliki acara ibadah bahwa harus memiliki izin.

Akibat viralnya oknum ASN Pemkot Bekasi yang ternyata adalah Masriwati, kini justru jadi sorotan publik hingga mencari tahu harta kekayaannya.

Dikutip dari laman LHKPN, Rabu (25/9/2024), ternyata segini total harta kekayaan Masriwati mencapai Rp8.743.588.525 atau Rp8,7 miliar.

Semua kekayaan yang dia miliki dialokasikan ke tanah, struktur, alat transportasi, kas dan setara kas.

Detailnya mencakup tanah dan bangunan yang dimilikinya memiliki nilai sebesar Rp1,5 miliar dan dia tercatat memiliki tiga aset tanah dan bangunan di Kota Bekasi.

Selain itu, Masriwati juga memiliki alat transportasi dengan total harga mencapai Rp549,8 juta.

Alat transportasi termasuk mobil Toyota Fortuner VRZ dengan harga 250 juta rupiah dan sepeda motor Honda Supra X 125CC dengan harga 3,5 juta rupiah.

Selanjutnya ada juga sepeda motor Yamaha Rp1 juta dan mobil Toyota W101RE-LBVGJ 1,5 Q CVT tahun 2022 senilai Rp276,8 juta.

Serta yang terakhir ada kas dan setara kas dengan nilai fantastis yang mencapai Rp6,6 miliar.

Itulah total harta kekayaan Masriwati ASN Pemkot Bekasi yang diduga larang umat Kristen  beribadah di rumah.

sumber: www.akurat.co

TOPIK TERKAIT

Posting Komentar