Tiger.Web.id - Personel patroli polisi yang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya terkait kasus tujuh mayat remaja pria yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi kini bertambah menjadi 17 anggota.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Kamis (26/9/2024).
"Sampai dengan saat ini, ada 17 anggota Polri yang diambil keterangannya oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary.
Selain itu, terdapat 10 masyarakat sipil yang juga diperiksa Bid Propam Polda Metro Jaya karena berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) saat insiden tersebut terjadi.
"Sekali lagi, ini merupakan bentuk komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya untuk membuat terang, transparan, agar nanti hasilnya bisa dipertanggungjawabkan," lanjut Ade Ary.
Sebelumnya, Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa sembilan anggota patroli terkait kejadian tawuran yang berujung tujuh remaja menceburkan diri ke Kali Bekasi di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.
"Sampai dengan saat ini, yang diperiksa ada 9 anggota patroli perintis Polres Metro Bekasi Kota," ujar Ade Ary, Senin (23/9/2024).
Pemeriksaan tersebut mendalami kronologi kejadian, mulai dari penerimaan informasi awal mengenai tawuran di media sosial, hingga tindakan polisi saat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).