Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Pemutihan Utang untuk 6 Juta UMKM dan Petani

suara.com

Tiger.Web.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan program pemutihan utang bagi 6 juta pelaku UMKM dan petani. Kebijakan ini ditujukan untuk menghapuskan tunggakan utang yang selama ini menjadi beban bagi mereka.

Nantinya Prabowo bakal menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk pemutihan (penghapusan) utang jutaan petani dan nelayan tersebut.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Hashim Djojohadikusumo yang juga adik kandung Prabowo.

Baca juga: Makan Gratis Belum Bergulir, Prabowo: Kita Tak Punya Tongkat Nabi Sulaiman

"Mungkin minggu depan akan ditandatangani. Ini ternyata, ada jutaan petani dan nelayan kita yang masih terbebani utang lama. Ada utang dari krismon 1998. Utang dari 2008. Utang dari mana-mana. 5-6 juta petani dan nelayan," ungkap Hashim dikutip Kamis (24/10/2024).

Dengan demikian, diharapkan para pelaku usaha dapat kembali bangkit dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga: Gus Miftah Jadi Utusan Khusus Presiden, Ternyata Bukan dari Keluarga Sembarangan ada Darah Keturunan Bangsawan

Hashim menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap nasib para pelaku UMKM dan petani yang selama ini kesulitan mengakses permodalan.

Pemutihan utang ini diharapkan dapat membuka peluang bagi mereka untuk mendapatkan akses kredit yang lebih mudah di masa mendatang.

"Mereka sekarang terpaksa karena tidak boleh pinjem lagi dari perbankan, setiap kali mereka masuk SLIK (sistem layanan informasi keuangan) di OJK ditolak. Kenapa? Karena utang Rp 10 juta, Rp 15 juta, Rp 20 juta," ungkapnya.

Menurut Hashim, ternyata semua utang para petani dan nelayan itu sudah dihapus dan dibekukan oleh bank sejak lama. Akan tetapi, hak tagih dari bank belum dihapus.

"Dan waktu tim perbankan dipanggil, ada tim ekonomi (kami tanya), ini merusak atau tidak perbankan Indonesia? Terus akhirnya disebut tidak, karena sudah dihapus-bukukan. Enggak ada lagi. Tapi hak tagih tetap, maka 5-6 juta ini harus terpaksa ke pinjol sama renternir," katanya.

KABAR TERKAIT

Posting Komentar