Usut Kasus Korupsi di Papua, KPK Periksa Presiden Direktur RDG Gibrael Isaak

tribunnews.com

Tiger.Web.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Presiden Direktur PT RDG (Rio De Gabriello/Round De Globe) Gibrael Isaak, Senin (14/10/2024).

PT RDG merupakan perusahaan yang bergerak di bidang bisnis sewa pesawat jet pribadi.

Baca juga: Deflasi Lima Bulan Berturut-turut, Kemenkeu: Sinyal Positif Terjaganya Daya Beli

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.

Adapun Gibrael Isaak diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi berupa perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua.

Baca juga: Undang Parpol, MK Jelaskan Mekanisme Perselisihan Hasil Pilkada

Lembaga antirasuah itu belum menyampaikan rilis resmi perkara tersebut.

Gibrael Isaak sendiri diketahui sudah berulang diperiksa dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Papua Lukas Enembe

Enembe diketahui kini sudah meninggal dunia, yang mengakibatkan status hukumnya gugur.

Gibrael pernah diperiksa kaitannya dengan pengangkutan uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta menggunakan pesawat jet pribadi dalam perkara TPPU Lukas Enembe.

Bahkan dalam kasus pencucian uang Lukas Enembe itu, KPK telah mencegah Gibrael Isaak bepergian ke luar negeri.

KABAR TERKAIT

Posting Komentar