• Indonesia
  • English
  • 日本語
  • 简体中文
  • Россия
  • हिन्दी भाषा
  • ภาษาไทย
  • اَلْعَرَبِيَّةُ

Bima Arya Minta Pemda Jaga Stabilitas Politik Jelang Pilkada 2024

logo inilah.com
inilah.com
Bima Arya Minta Pemda Jaga Stabilitas Politik Jelang Pilkada 2024

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta seluruh pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024.

Bima mengatakan, upaya tersebut penting untuk mendukung suksesnya gelaran Pilkada Serentak 2024. Terlebih dampak konflik yang terjadi pada masa pilkada diyakini akan sulit diatasi apabila tidak ada mitigasi sejak dini dari semua pihak.

"Ikhtiar kita adalah Pilkada Serentak 2024 yang tidak saja kondusif, damai, tetapi juga mencerahkan dan mempersatukan," kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (9/11/2024).

Guna mengoptimalkan upaya tersebut, Kementerian Dalam Negeri terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan seluruh tahapan pilkada berjalan lancar.

Bima mengaku ditugaskan secara khusus oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengawal desk pilkada.

Dalam konteks tersebut, saat ini Kemendagri telah memiliki situation room yang berfungsi untuk memonitor potensi persoalan yang terjadi pada masa Pilkada 2024.

Dengan langkah itu, Bima berharap segala bentuk potensi konflik yang terjadi di daerah dapat dimitigasi lebih dini.

"Di situ kita bisa memonitor, mengawasi setiap potensi persoalan. Ada yang didiskualifikasi kita amati. Ada laporan netralitas ASN kita cermati. Semua hal-hal yang detail pasti kita lakukan mitigasi. Jangan kemudian menjadi besar, tidak terkendali, dan panjang," imbuhnya.

Selain itu, Bima menekankan jajaran aparatur sipil negara (ASN) harus bersikap netral. Pihak-pihak terkait lainnya, seperti penjabat kepala daerah hingga kepala desa juga diminta untuk netral dan mendukung pelaksanaan pilkada.

Apabila selama gelaran pilkada diketahui ada ASN yang tidak netral maka akan dilakukan penindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Di lain sisi, khusus kepada kepala desa, Wamendagri berharap mereka mendukung terselenggaranya pilkada yang berkualitas.

Upaya itu dapat dilakukan, salah satunya dengan membantu Kemendagri dalam mengoptimalkan proses perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik bagi pemilih pemula di daerah masing-masing. Terlebih para pemilih pemula tersebut memiliki hak untuk memilih.

"Di sinilah yang dimaksud bahwa peran kepala desa bukan saja menghindarkan diri dari politik praktis, pengerahan massa yang melanggar prinsip netralitas, tetapi sekali lagi bisa berperan strategis untuk meningkatkan kualitas pemilu kita," jelas Bima.

Posting Komentar