Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah membuat regulasi yajg memayungi tembakau sebagai komoditas strategis nasional.
Hal itu mengingat komoditas tembakau memiliki peran signifikan bagi perekonomian negara. Kontribusi cukai hasil tembakau untuk APBN tiap tahun sekitar 10-12%. Belum lagi kontribusi untuk pajak dan lainnya. Selain itu, serapan tenaga kerja yang terlibat langsung dan tak langsung di industri hasil tembakau nasional sekitar 6 juta orang.
"Kami mendorong adanya payung hukum tembakau sebagai komoditas strategis nasional. Itu sejalan dengan visi Asta Cita Pemerintah," kata Agus Parmuji saat memberikan masukan pada Rapat Kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di komplek Parlemen, Senayan, Senin (4/11/2024).
Agus Parmuji menekankan bahwa tembakau merupakan cara hidup para petaninya, bukan sekadar komoditas pertanian. "Tembakau bukan sekadar pertanian, tapi cara hidup kami," ujar Agus Parmuji.
Ia menambahkan, perlu ada sinkronisasi kepentingan antara petani tembakau dengan industri nasional, termasuk instrumen cukai yang tidak memberatkan.
“Ketika cukai yang diatur tinggi, efek domino negatifnya adalah penurunan penyerapan tembakau lokal. Harapan kami, UU ini bisa mengatur bagaimana instrumen cukai tidak naik terus dan memberikan kewajiban industri untuk membeli produksi petani tembakau,” tambahnya.
Anggota Baleg DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, menekankan pentingnya percepatan pembahasan undang-undang yang mampu melindungi industri rokok serta petani tembakau. Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu juga menyoroti adanya konflik kepentingan antara komunitas kesehatan yang menekankan dampak negatif tembakau dengan kebutuhan perlindungan bagi petani.
“Setelah saya pelajari, kompleks sekali Pak. Ini ada konflik kepentingan antara komunitas kesehatan yang menganggap bahwa tembakau mengandung bahan adiktif dan seterusnya,” jelasnya.
Sofwan meminta bimbingan senior di DPR, terutama Firman Soebagyo yang sudah lama mengawal soal pertembakauan, terkait langkah-langkah yang perlu diambil, termasuk kemungkinan pembentukan panitia yang bisa mempercepat regulasi perlindungan tembakau.
“Saya amat sangat mendorong badan legislasi ini bisa melakukan akselerasi terhadap payung hukum yang bisa melindungi industri rokok dan sekaligus melindungi keberlangsungan para petani tembakau,” tegasnya.
Anggota Baleg Ahmad Irawan dari Fraksi Golkar juga menyoroti pentingnya regulasi khusus bagi industri tembakau.
“Dapil saya termasuk berkepentingan Pak. Jawa Timur itu cukainya dari gabungan Jatim 1 dan Jatim 2 kalau tidak salah mencapai 146 triliun, tapi bagi hasilnya hanya sekitar 4,3-4,6 triliun. Ini menurut saya masih terlalu kecil,” ungkap Ahmad.
Ahmad menegaskan bahwa industri padat karya seperti tembakau memerlukan pengaturan khusus untuk memastikan keseimbangan antara kepentingan negara, rakyat, dan pelaku usaha. “Kita tidak boleh juga membenci pelaku usaha karena pendapatan negara juga berasal dari mereka,” ujarnya.