Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadali menegaskan bahwa skema penyaluran subsidi untuk Liqufied Petroleum Gas (LPG) 3 kg tidak akan berubah. Hal ini ia tegaskan dalam rapat tata kelola subsidi energi tepat sasaran di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (04/11/2024).
Dengan penegasan tersebut, artinya skema LPG 3 kg tidak akan berubah ke dalam skema Bantuan Langsung Tunai (BLT) seperti sumber energi lain seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik.
”Untuk LPG masih berlaku seperti sekarang ini,” ucap Bahlil.
Dalam acara rapat yang juga dihadiri oleh beberapa menteri termasuk menteri keuangan dan para direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini, Bahlil menegaskan penetapan subsidi LPG 3 KG ini mempertimbangkan konsumsi rumah tangga dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
”Itu yang kami akan usulkan kepada Bapak Presiden, karena ini terkait dengan UMKM, ibu rumah tangga, konsumsi rumah tangga,” tutup Bahlil.