Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, untuk membicarakan upaya pemberantasan masalah mafia pertanahan di Indonesia. Keduanya pun sepakat memberantas mafia tanah tanpa adanya toleransi.
"Tadi berdua sudah sepakat untuk mafia tanah kita zero toleransi, akan kita gas terus, dan yang sudah terbukti salah akan kita kenakan pasal berlapis. Tidak hanya tindak pidana umum, tapi kita akan kejar sampai TPPU-nya," kata Nusron Wahid di Mabes Polri, Jumat (8/11/2024).
"Sampai penggunaan duitnya, tempat menyimpan duitnya supaya dikembalikan kepada negara kalau itu tanah negara, kalau itu tanahnya rakyat supaya dikembalikan kepada rakyat," imbuh dia.
Pembahasan mendetail terkait hal ini, telah dibahas pada rakor yang dihadiri pejabat BPN, Polri, Kejaksaan dan TNI. Dia menilai, Polri memiliki dimensi hukum dan dimensi keamanan.
Dimensi keamanan ini diperlukan, ketika melakukan eksekusi pemberantasan tanah ataupun mengamankan dan memberikan kepastian kepada masyarakat, mengenai hak-hak perdata pertanahan dan juga kepastian terhadap investor.
"Supaya investor yang datang ke sini mau berusaha di sini, beraktivitas ekonomi di sini menjadi nyaman dan tidak terganggu dengan adanya ulah-ulah mafia tanah yang setiap hari dengan berbagai akal menggugat status pertanahannya," tukas dia.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Listyo akan memperkuat kerjasama yang telah terjalin ini, untuk menangani masalah mafia tanah. Khususnya, program-program yang telah menjadi kebijakan dan menjadi fokus presiden.
Hal ini agar memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang selama ini bersengketa terkait hak-hak keperdataan, apakah itu antar korporasi atau masyarakat dengan pihak-pihak tertentu.
"Juga tadi bagaimana melakukan langkah-langkah untuk pemberantasan terhadap orang-orang yang selama ini melanggar aturan undang-undang atau biasa disebut dengan mafia tanah. Kami akan support penuh dan segera akan kita bentuk satgas bersama untuk mendukung program kebijakan dari Bapak ATR," tutup dia.