Wamendagri Tegaskan Netralitas ASN Harga Mati, Jika Melanggar Diberhentikan!

inilah.com

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan perihal netralitas aparatur sipil negara (ASN) sudah jelas aturannya sehingga tidak bisa diperdebatkan.

Hal itu disampaikan Bima Arya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR.

"Jadi kami semua kumpul di Solo bersama pak Pj Gubernur, para pejabat daerah, dan kepala desa dan lurah. Di sana kami sampaikan intinya dua hal, pertama kami mengingatkan instrumen hukumnya sudah jelas soal netralitas," ucap Bima di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

"Jadi tidak ada ruang abu-abu di situ, bahkan kalau ada pertanyaan apakah kepala desa bisa diberhentikan atau tidak, bisa. Jadi sudah ada jelas sekali UU-nya, semua bisa dikenakan sanksi yang tegas mulai dari peringatan lisan, teguran tertulis, pemberhentian sementara sampai pemberhentian secara tetap," lanjutnya.

Kemudian hal kedua yang disampaikan, yakni seluruh aparatur diingatkan terkait apa yang mereka lakukan mempunyai konsekuensi, komplikasi jangka panjang."Kita ingat masa Pilkada 2017 bekasnya masih panjang dan dalam, kita tidak ingin apa yang terjadi pada 27 November atau hari-hari jelang 27 November itu menimbulkan komplikasi yang panjang dan dalam," ucap dia.

Ia menyebut, memang di tingkat para elite biasanya lebih mudah berdamai, tetapi belum tentu dengan di tingkat akar rumput."Jangan sampai kemudian ketidaknetralan, penyalahgunaan kewenangan yang ada di tingkat daerah, menimbulkan komplikasi yang panjang dan dalam dan tentu mempengaruhi stabilitas politik kedepan," tandasnya.

KABAR TERKAIT

Posting Komentar