Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan, para pengemudi ojek online (ojol) tetap berhak mendapatkan alokasi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebab, ojol masuk dalam kategori usaha mikro yang mendapatkan subsidi tersebut.
“Saya sebagai Menteri UMKM sekaligus Anggota Satuan Tugas (Satgas) Subsidi BBM ingin meluruskan dalam rapat pembahasan terakhir, diputuskan bahwa pelaku UMKM tidak terdampak oleh realokasi subsidi BBM,” katanya usai bertemu dengan Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia di Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Menteri Maman mengatakan, Kementerian UMKM memiliki amanah untuk melindungi sektor ekonomi lapisan bawah. Salah satu prioritasnya adalah menjaga keberlangsungan transportasi umum seperti ojek online. Untuk itu, katanya, harus dipastikan alokasi BBM bersubsidi tetap tepat sasaran.
Menurutnya, Pemerintah saat ini sedang mempersiapkan mekanisme verifikasi pengguna sepeda motor. Ada sekitar 120 juta pengguna sepeda motor di Indonesia, tetapi yang masuk kategori penerima subsidi adalah mereka yang melakukan aktivitas ojol.
“Diperkirakan ada sekitar 4 juta sampai 5 juta pengemudi ojol, terutama di wilayah perkotaan. Proses pemetaan masih dilakukan untuk memastikan data valid,” katanya.
Selanjutnya, Menteri Maman juga akan memanggil perusahaan operator seperti Grab, Gojek, dan perusahaan operator lainnya untuk meminta data pengemudi yang terdaftar. “Data ini akan kami integrasikan dengan Pertamina untuk mempermudah proses pemberian subsidi BBM,” katanya.
Meski begitu diakuinya, Kementerian UMKM bersama kementerian lain yang tergabung dalam Satgas Subsidi BBM masih melakukan exercise, terutama yang menyangkut mekanisme serta skema subsidi BBM yang akan diberikan kepada UMKM, termasuk ojol.
Dengan langkah ini, Pemerintah berkomitmen untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran dan mendukung pengemudi ojol sebagai bagian dari rantai distribusi UMKM.
Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Igun Wicaksono bersyukur akhirnya para pengemudi ojol mendapat pencerahan dan penjelasan resmi dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman, bahwa ojek online tetap menjadi penerima subsidi BBM di seluruh Indonesia.
Ia juga mengimbau kepada seluruh rekan-rekan ojol untuk tetap tenang dan tidak reaktif. Pemerintah melalui Kementerian UMKM tegas Igun, telah memastikan bahwa tidak ada pencabutan BBM bersubsidi bagi ojek online. Mengingat, sektor ini termasuk dalam klasifikasi UMKM sebagai bagian dari rantai distribusi UMKM.
“Dengan penjelasan ini, keresahan kami sebagai pengemudi ojol telah terjawab. Terima kasih atas respons cepat dari Pemerintah,” ujarnya.