• Indonesia
  • English
  • 日本語
  • 简体中文
  • Россия
  • हिन्दी भाषा
  • ภาษาไทย
  • اَلْعَرَبِيَّةُ

Respons Keras Jusuf Kalla Terkait Pencalonan Agung Laksono Jadi Caketum PMI: Ilegal dan Pengkhianatan

logo merdeka.com
merdeka.com
Respons Keras Jusuf Kalla Terkait Pencalonan Agung Laksono Jadi Caketum PMI: Ilegal dan Pengkhianatan

Mantan Wakil Presiden 2014-2019, Jusuf Kalla (JK) terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum (Ketum) Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029. Hal ini berdasarkan hasil sidang pleno digelar di Hotel Sahid, Jakarta, Minggu (8/12) malam.

Adapun dalam kontestasi pemilihan ketum PMI terdapat dua calon yakni Jusuf Kalla dan Agung Laksono. Namun, suara Agung Laksono kurang dari 20 persen sehingga tidak memenuhi syarat.

Sementara itu, JK memperoleh suara lebih dari 50 persen, di mana menurut peraturan PMI, jika terdapat bakal calon ketua umum memperoleh suara lebih dari 50 persen berhak ditetapkan menjadi ketua umum PMI secara aklamasi.

JK Tanggapi Deklarasi Agung Laksono

Sebelumnya, Agung Laksono mendeklarasikan pencalonannya sebagai Ketum PMI periode selanjutnya. Dia mengklaim mendapat dukungan 20 persen, di mana merupakan syarat minimal dukungan.

Tindakan Agung tersebut dinilai JK merupakan ilegal dan pengkhianatan terhadap organisasi PMI karena tidak mengikuti peraturan yang berlaku.

"Itu ilegal dan pengkhianatan," kata JK kepada wartawan di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (9/12).

JK juga mengaku tidak heran dengan tindakan Agung, karena menurutnya, Agung suka memecah belah hubungan organisasi, seperti yang dilakukannya pada partai-partai sebelumnya.

"Itu kebiasaan Pak Agung Laksono dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena itu juga berbahaya untuk kemanusiaan," ujar Agung.

Ancam Lapor Kepolisian

JK mengatakan tindakan Agung akan dilaporkan ke kepolisian karena melanggar peraturan yang berlaku dan melawan hukum.

"Ini (PMI) hanya ada boleh satu dalam satu negara, tidak boleh dua. Jadi kita harus lapor ke polisi, ada yang melaksanakan ilegal dan itu kebiasaan beliau," kata JK.

Dia mengatakan PMI juga telah mengambil langkah tegas dengan memecat pengurus yang terlibat dengan Agung karena melanggar AD/ART.

Artikel ini ditulis reporter magang program Kemendikbud: Maria Hermina Kristin

Posting Komentar