Prabowo Terbitkan Keppres, Tunjuk Gibran Jadi Plt Presiden
Presiden Prabowo Subianto menugaskan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sebagai pelaksana tugas (Plt) Presiden selama melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Penugasan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden nomor 31 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden melaksanakan tugas presiden. Aturan tersebut ditandatangani pada 8 November 2024. “Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan … Read more