Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa kementeriannya sedang memproses hari pemungutan suara Pilkada, yakni 27 November 2024, menjadi hari libur nasional.
“Kami berharap hari itu dinyatakan sebagai hari libur,” kata Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk mempersiapkan hari libur nasional tersebut agar hak pilih dapat digunakan oleh tiap pemilih.
“Memang idealnya hari pencoblosan itu adalah hari libur karena untuk memberi keleluasaan kepada para pemilih untuk menggunakan hak pilihnya, dan supaya partisipasi politiknya tinggi,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa pemerintah berencana menetapkan 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.
Mensesneg mengatakan dirinya segera berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian untuk membahasnya lebih lanjut.
Sementara itu, Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan bahwa pihaknya akan menginstruksikan jajarannya di daerah untuk mengeluarkan surat keputusan terkait rencana penetapan hari libur nasional pada hari pemungutan suara pilkada.
“Nanti itu akan ada instruksi dari kami kepada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mengeluarkan surat keputusan terkait dengan pelaksanaan pilkada di 27 November 2024,” kata Mellaz saat ditemui di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur, Minggu (10/11/2024).
- Puan Ingatkan Pemerintah Perkuat Sistem Early Warning Cegah Dampak Bencana Alam
- Pernah Maju Pilgub, Nurdin Halid Sebut Poltracking Utamakan Objektivitas
- Ketua Fraksi Golkar Desak Aparat Penegak Tindak Tegas Siapa pun Pihak yang Terlibat Judi Online
- Komisi VIII DPR Ajukan Tiga RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Dua Terkait Penyelenggaraan Haji
- Prabowo Naikkan Pangkat Mantan Wakapolri Agus Andiranto jadi Jenderal Kehormatan
- Beri Dukungan Saat Hari Libur, KSP Pastikan Prabowo Tak Langgar Aturan Apa pun Saat Endors Luthfi-Taj Yasin